News

Saat Media Musik Jadi Boneka Politik

Sejak dulu, media musik selalu menjadi tempat bebas di mana orang bisa berekspresi tanpa campur tangan pemerintah.

21 Mei 20265 min baca
Saat Media Musik Jadi Boneka Politik

Sejak dulu, media musik selalu menjadi tempat bebas di mana orang bisa berekspresi tanpa campur tangan pemerintah. Namun, saat pemerintah mulai menginisiasi forum kemitraan resmi seperti INMF untuk menaungi berbagai platform digital, ada ancaman tersembunyi. Forum semacam ini sangat mudah berubah menjadi alat politik. Jika hal ini benar-benar terjadi nantinya, pemerintah bisa mengatur konten apa saja yang boleh tayang, menggiring opini publik, dan menghilangkan kebebasan media itu sendiri. Semuanya dibungkus dengan alasan "kemitraan resmi" agar suasana tetap aman dan terkendali.

Kekhawatiran ini semakin masuk akal saat pemerintah baru-baru ini membawa-bawa nama platform besar seperti Indomusikgram untuk masuk ke dalam forum tersebut. Indomusikgram bukan cuma akun biasa, mereka punya jutaan followers dan pengaruh besar dalam membentuk selera musik anak muda. Kalau platform sebesar ini mulai ditarik masuk ke lingkaran kekuasaan, fungsi aslinya sebagai tempat menilai seni secara jujur bisa hilang, tergantikan oleh kepentingan politik penguasa. Cara ini sangat manipulatif, seolah-olah negara menumpang nama baik yang sudah dibangun susah payah oleh media-media ini. Sekarang, pemerintah tidak lagi menutup paksa media seperti zaman dulu, tapi merangkul mereka agar merasa segan dan terikat, sambil berlindung di balik kedok "mendukung industri kreatif".

Kalau kita melihat sejarah Indonesia, hubungan antara musik dan pemerintah sebenarnya sudah ada sejak lama. Musik ternyata tidak pernah benar-benar lepas dari pengaruh penguasa. Sejak awal kemerdekaan, lagu kebangsaan "Indonesia Raya" sudah dipakai sebagai alat untuk menyatukan negara dan mempertegas identitas kita. Menurut ahli sejarah Benedict Anderson (1983), negara memang menggunakan musik sebagai simbol pemersatu bangsa. Di masa perjuangan, Radio RRI juga punya peran penting dalam menyiarkan lagu-lagu nasional untuk membangkitkan semangat dan harapan rakyat agar bisa merdeka.

Namun, di era Orde Baru, hubungan ini berubah menjadi alat cuci otak. Pemerintah mulai memakai musik untuk menyisipkan pesan-pesan politik kepada rakyat. Lagu-lagu yang memuji pembangunan dan kesuksesan pemerintah terus-terusan diputar. Sebaliknya, lagu yang isinya mengkritik pemerintah dianggap berbahaya dan dilarang. Para musisi tidak diam saja, mereka melawan lewat lagu-lagu legendaris seperti "Bongkar" dan "Bento" dari Swami (1989), "Wakil Rakyat" dari Iwan Fals (1987), serta "Pak Tua" dari Elpamas. Saat itu, penguasa memakai seni sebagai cara halus untuk membentuk pola pikir rakyat, tanpa perlu menggunakan kekerasan secara terang-terangan.

Kejadian seperti ini bisa dijelaskan lewat pemikiran seorang tokoh bernama Antonio Gramsci. Ia bilang, sebuah pemerintahan bisa terus berkuasa bukan cuma karena mereka memakai paksaan fisik atau senjata, tapi karena rakyat secara tidak sadar dibuat setuju lewat jalur budaya. Dalam hal ini, musik menjadi alat yang bekerja diam-diam. Nada dan lirik lagu pelan-pelan masuk ke pikiran masyarakat karena dianggap sekadar hiburan. Cara ini sangat ampuh untuk membuat orang patuh pada penguasa tanpa harus memicu perlawanan atau demo besar-besaran.

Munculnya kedekatan media musik dengan kepentingan politik dan pemerintahan, tanpa disadari menjadi risiko dalam mengikis independensi media yang semestinya sebagai fondasi kepercayaan publik. Ketika media mulai terikat secara institusional dengan kekuasaan, perannya akan bergeser menjadi alat pencitraan dan kepentingan politik tertentu, sehingga bukan lagi menjadi wadah aspirasi publik. 

Dampak paling nyata dari pergeseran ini adalah terbatasnya ruang bagi karya-karya musik yang mengandung kritik sosial dan politik. Media akan cenderung berhati-hati dalam mengangkat isu yang dianggap sensitif agar tidak merugikan relasi dengan pihak tersebut. Akibatnya, musisi independen akan kehilangan ruang publikasi dan eksposur dalam publikasi karya-karya kritik, bahkan suara alternatif perlahan dapat tersingkirkan. 

Media merupakan pilar keempat demokrasi yang berperan sebagai pengawas pemerintah, menyuarakan kritik, dan tempat berekspresi bagi masyarakat. Media musik juga menjadi salah satunya, tidak hanya mempromosikan lagu atau hiburan, tetapi musik juga menjadi ruang bagi musisi untuk menyampaikan kritik terhadap isu politik m, sosial, hingga ketidakadilan. Namun, peran ini dapat terganggu ketika media justru memiliki kedekatan ataupun kepentingan politik tertentu, sehingga nantinya dapat berpengaruh pada independensi media. 

Pertama, media menjadi kurang kritis. Kedekatan media masuk dengan pemerintah akan berpengaruh pada publikasi berita, lagu, bahkan konser yang memuat kritik sosial. Karya-karya musisi, seperti Feast dan Efek Rumah Kaca yang kerap  menyuarakan kritik sosial politik melalui lagu mereka, dikhawatirkan akan disensor bahkan diabaikan karena adanya afiliasi media musik dengan kekuasaan politik. 

Kedua, menurunnya Kepercayaan Audiens, Media yang memperlihatkan kedekatan dengan pemerintah, publik akan cenderung menilai dan meragukan isi konten  publikasi tersebut berkualitas atau terdapat kepentingan tertentu dibaliknya. Apabila fenomena ini berlangsung terus menerus, kepercayaan publik dapat menurun karena kredibilitas independensi media melemah. 

Ketiga, kebebasan berekspresi makin terbatas. Media musik berperan sebagai ruang bagi musisi untuk menyampaikan pesan sosial. Namun, apabila media mulai dibatasi dalam publikasi konten kritik sosial, secara tidak langsung ruang gerak untuk berekspresi juga semakin sempit. Sama halnya ketika kasus lagu milik Sukatani yang berjudul "Bayar Bayar Bayar" diduga mendapatkan intimidasi dari kepolisian karena mengkritik kepolisian, akibatnya lagu tersebut dilarang tayang dan ruang gerak berekspresi dibatasi oleh otoritas pemerintah. 

Pada akhirnya, kondisi ini bermuara pada menyempitnya ruang kebebasan berekspresi, bukan hanya bagi musisi, tetapi juga bagi masyarakat yang berhak atas ruang budaya yang jujur dan bebas dari kepentingan politik tertentu. Oleh karena itu, media musik harus mampu menjaga ruang aman bagi kreativitas dan kritik publik, bukan beralih menjadi perpanjangan tangan kekuasaan. Sebagaimana harusnya media yang merupakan bagian dari pilar keempat demokrasi, harus menjaga independensi serta menjalankan perannya sebagai penghubung antara karya, budaya, dan masyarakat tanpa kehilangan kepercayaan publik maupun nilai demokratis yang seharusnya tetap dijaga.




Penulis: Siti Nur Fadillah, Firdaus Alfatika

Editor: Yesua Kevin

Bagikan:
X

Artikel Terkait